Langkat – Komitmen dalam menjaga dan menyelamatkan arsip pertanahan sebagai aset strategis negara kembali ditegaskan melalui kegiatan peninjauan restorasi arsip yang dilaksanakan di Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H., sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola arsip pertanahan yang profesional dan berkelanjutan.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Mego Pinandito, M.Eng., Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, S.SiT., S.H., M.P., serta Kepala Biro Umum Kementerian ATR/BPN, Awaludin, S.H., M.H., QCRO. Kehadiran para pimpinan tinggi tersebut menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam memastikan arsip negara, khususnya arsip pertanahan, terjaga dengan baik dan dikelola sesuai standar kearsipan nasional.
Arsip pertanahan memiliki nilai strategis karena menjadi dasar legalitas hak atas tanah masyarakat sekaligus bukti autentik perjalanan administrasi pertanahan dari masa ke masa. Kerusakan arsip akibat usia, faktor lingkungan, maupun bencana menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan perhatian serius dan langkah restorasi profesional.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peninjauan langsung terhadap proses restorasi arsip, mulai dari identifikasi kerusakan, pembersihan, perbaikan fisik dokumen, hingga penyimpanan dengan metode yang memenuhi standar preservasi modern. Upaya ini tidak hanya bertujuan menyelamatkan dokumen lama, tetapi juga memastikan keberlanjutan informasi yang terkandung di dalamnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa menyampaikan bahwa penguatan pengelolaan arsip merupakan fondasi penting dalam membangun pelayanan pertanahan yang akuntabel. Arsip yang tertata rapi dan terjaga dengan baik akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir potensi sengketa akibat kehilangan atau kerusakan dokumen.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis modernisasi sistem dan tata kelola yang transparan. Dengan arsip yang terpelihara dan terdigitalisasi secara bertahap, pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin cepat, tepat, dan terpercaya.(*)

No comments:
Post a Comment